"Pengadaan barang jasa melalui e-purchasing in selain cepat dan menghemat anggaran, juga menghindarkan prilaku koruptif, "sampainya.
Dikatakan Gus Muhdlor selain melalui e-purchasing, pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan beberapa cara. Seperti melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat dan tender.
Disampaikannya bahwa terdapat beberapa jenis barang yang bisa didapat melalui e-purchasing. Diantaranya adalah berbagai barang kebutuhan yang berkaitan dengan program kerja, alat kebutuhan kantor, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi serta jasa lainnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polesta Sidoarjo Tangkap 2 Pemuda di Kamar Kos Sedang Mengkonsumsi Sabu dan Ganja
"Proses e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa melalui beberapa tahap. Tahap pertama seleksi barang dan jasa melalui e-katalog yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen atau
PPK "uiarnya.