Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah dianugerahkan.
"Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Kami juga terus berupaya konsisten dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gratifikasi maupun korupsi di lingkungan perusahaan," jelas Busrul.
Budaya anti korupsi telah diterapkan di lingkungan Bank Jatim dalam rangka pemberantasan korupsi dan gratifikasi antara lain :
Pelaksanaan LHKPN dilakukan oleh seluruh pengurus & pejabat eksekutif serta dilaporkan kepada KPK secara periodik.
Pelaksanaan program pengendalian gratifikasi melalui Whistle Blowing System (WBS) dapat dipergunakan sebagai media penyampaian informasi atas penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai Bank Jatim.