Seorang Suami di Sidoarjo Hajar Pria yang Tengah Berboncengan dengan Istrinya

14 Juli 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi pembacokan. /Pixabay/PublicDomainPictures/


WartaSidoarjo.com
- Cemburu buta karena istri dibonceng pria lain, seorang suami hajar gunakan sabit dan pisau bendo hingga korban terkapar.

Tiga warga Jabon, Sidoarjo ASR, AZM dan PA diamankan polisi, karena terlibat pengeroyokan seorang pria S asal Candi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juni 2023 sore di Desa Jemirahan, Jabon, Sidoarjo. Pengeroyokan terhadap S, 37 tahun itu terjadi akibat rasa cemburu

ASR karena mengetahui isterina N pulang ke rumah di bonceng S.Keduanya keluar rumah menggunakan sepeda motor untuk tujuan mencari sepeda motor gadai di wilayah Candi.

Baca Juga: Pelaku Pengoplosan Gas LPG di Sukodono Sidoarjo yang Merugikan Warga Berhasil Ditangkap

"Sesampainya di rumah saudari N yang dibonceng S, ditanyai ASR kenapa lama sekali keluarnya. Hingga timbul rasa cemburu marah terhadap korban S," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kemudian ASR masuk ke dalam rumah berpapasan dengan saudara iparnya PA yang memegang sabit dan pisau bendo. ASR langsung mengambil sabit tersebut dan dibacokkan mengenai kepala korban S sebanyak satu kali hingga berdarah dan pegangan sabit terlepas.

Saat itu korban berusaha melarikan diri, kemudian ASR yang masih emosi mengambil pisau bendo yang dipegang ole PA dan kembali mengejar korban, kemudian dipukul kepala bagian atasnya dengan menggunakan punggung pisau bendo tersebut, hingga dilerai ole orang tua saudari N.

Baca Juga: Berkenalan di Mi Chat Pemuda Sidoarjo Ini Sayat Leher dan Ambil HP Milik Teman Kencan

Saat itu PA yang berada di lokasi emosi dan ikut memukul korban korban, lalu mengambil kursi kayu kemudian dipukulkan mengenai punggung korban sebanyak dua kali hingga korban terjatuh.

Selanjutnya datanglah saudara ipar ASR yang lain yakni AZM turut melemparkan batu paving mengenai kepala korban, hingga akhirnva datang tetangga sekitar melerai dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Sahara Porong.

Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan akibat peristiwa pengeroyokan yang dilakukan ASR, PA dan AZM korban S mengalami luka terbuka pada kepala bagian kanan, kiri, dan ibu jari dalam kanan, luka lecet pada kelopak bawah mata kanan, pelipis kiri, telapak tangan kanan, ibu jari dalam kanan, punggung bagian tengah, punggung atas bagian kanan, punggung bawah bagian kanan, luka memar pada bahu kanan atas dan bahu kiri atas.***

Editor: Nurmawati Ikromah

Tags

Terkini

Terpopuler