WartaSidoarjo.com - Kemudahan meminjam uang melalui online membuat banyak orang tergiur melakukannya.
Meskipun dengan bunga yang terbilang tinggi, pinjaman online masih menjadi pilihan disaat terdesak.
Syarat yang mudah, dan pencairan yang cepat menjadi alasan utama para peminjam online.
Namun saat peminjam terlambat mengembalikan pinjamannya, penagih hutang tidak segan menagih secara kasar, membentak, bahkan menyebarkan data pribadi peminjam.
Baca Juga: Heboh Video Viral Emak-emak Rebutan Minyak Goreng dari Truk yang Terguling
Sehingga banyak peminjam online yang mengalami depresi hingga bunuh diri. Karena hal itu pemerintah menetapkan hukum atas perilaku tersebut.