Yudha dan Tamara Tyasmara Datang ke TKP Seminggu Sebelum Dante Tewas, Polisi Indikasikan Pembunuhan Berencana

- 13 Februari 2024, 07:42 WIB
Kolase foto Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara dalam kasus kematian Dante
Kolase foto Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara dalam kasus kematian Dante /Kolase Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin, ANTARA/Ilham Kausar

Ia melanjutkan, itu merupakan kali pertama korban berenang di TKP. Walau begitu, Dante dan Yudha Arfandi telah beberapa kali berenang bersama.

“Di TKP itu baru pertama kali. Tapi di tempat lain sudah beberapa kali,” jelas Wira.

Selain itu, pihak kepolisian mengungkap gerak-gerik Yudha Arfandi sebelum kejadian. Rupanya, ia dan Tamara Tyasmara sempat berkunjung ke TKP untuk survei satu minggu sebelumnya.

Survei itu dilakukan untuk melihat fasilitas serta memeriksa kebersihan air di kolam renang. 

Polisi mengindikasi adanya pembunuhan berencana pada kasus Dante. Kini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP.

Wira mengatakan, pihaknya akan mencocokkan bukti dengan keterangan saksi dan ahli. Salah satu bukti kuat dalam kejadian adalah tersangka mengangkat korban ketiga penjaga keelamatan lewat.

Yudha Arfandi juga sempat menengok ke kanan dan kiri. Setelah itu, tersangka menenggelamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi yang bervariasi yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

Halaman:

Editor: Christine Ayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah