WartaSidoarjo.com - Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) dengan tersangka YA (33) alias Yudha Arfandi, masih terus didalami.
Terbaru, polisi mengungkapkan hasil dari pemeriksaan poligraf terhadap tersangka YA dalam kasus kematian Dante.
Pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa YA tersangka kematian Dante berbohong terhadap dua hal.
Informasi tersebut disampaikan oleh umas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf, " kata Ade, Senin (18/3/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
Adapun, kebohongan pertama yakni terkait YA yang melakukan browsing CCTV yang ada di sekitar kolam reneng yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil pemeriksaan dari ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated, " katanya.
Selanjutnya, kebohongan kedua yakni mengenai pernyataan terkait kekerasan fisik terhadap ibu Dante, Tamara Tyasmara.