Menurut kelompok hak asasi Migrant CARE, antara 100.000 dan 200.000 orang Indonesia bepergian secara ilegal ke Malaysia setiap tahun untuk bekerja, banyak dari mereka direkrut oleh geng-geng perdagangan manusia.***
Menurut kelompok hak asasi Migrant CARE, antara 100.000 dan 200.000 orang Indonesia bepergian secara ilegal ke Malaysia setiap tahun untuk bekerja, banyak dari mereka direkrut oleh geng-geng perdagangan manusia.***
Editor: Husni Habib
Sumber: Channel News Asia (CNA)