Indonesia-Malaysia menandatangani perjanjian perlindungan pekerja migran

- 1 April 2022, 18:28 WIB
Para buruh berkumpul
Para buruh berkumpul /Husni habib /Husni habib

Menurut kelompok hak asasi Migrant CARE, antara 100.000 dan 200.000 orang Indonesia bepergian secara ilegal ke Malaysia setiap tahun untuk bekerja, banyak dari mereka direkrut oleh geng-geng perdagangan manusia.***

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: Channel News Asia (CNA)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x