WartaSidoarjo.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke Gedung Merah Putih untuk proses penyelidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Pemanggilan Bupati yang kerap disapa Gus Muhdlor ini sebagai saksi dari pengembangan kasus dugaan korupsi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
“Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidorjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (1/2).
Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra: Kita Tunggulah
Ia berharap, para pihak yang dipanggil tim penyidik kooperatif sehingga bisa membuat terang benderang perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
"Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk hadir besok," ujarnya.
Disisi lain Gus Muhdlor saat ditemui usai memim[in Hari Jadi Sidorjo ke-165 mengungkapkan akan menghormati semua proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK.
“Atas nama pribadi menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada, Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan, dan kita dengan tangan terbuka,” ucap Gus Muhdlor di Pendopo Alun-alun Sidoarjo.