Marak Modus Baru Ekspor Benih Lobster, KKP Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan

- 27 Juni 2021, 16:08 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap ada sejumlah modus baru dalam praktik ekspor benih lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap ada sejumlah modus baru dalam praktik ekspor benih lobster. /Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan

WartaSidoarjo.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menutup akses bagi oknum yang masih melakukan ekspor benih bening lobster (BBL).

KKP saat ini telah melarang ekspor benih lobster sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan, saat ini pemerintah memperketat pengawasan dan mencari modus baru dalam ekspor benih tersebut.

Baca Juga: Berikut Kriteria Jenis Jabatan, Formasi, dan Syarat Dokumen CPNS 2021 Khusus Penyandang Disabilitas

Dia mencatat ada sejumlah modus yang sering digunakan para pelaku seperti menggunakan koper dan mencampur paket BBL dengan mainan atau baju anak-anak.

Ada juga yang pernah terungkap menggunakan modus dicampur dengan nener bandeng atau memanfaatkan jasa kargo barang menggunakan dokumen produk garmen.

"Kita akan terus memanfaatkan informasi intelijen, sekaligus memperketat pengawasan di bandara maupun pelabuhan, jadi jangan coba main-main," ujar Rina seperti dikutip di laman kkp.go.id, Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: Incar Bek Sevilla, Tottenham Mesti Bersaing dengan Real Madrid dan Manchester United

Sebagai bentuk penguatan sinergitas, BKIPM memberikan penghargaan terhadap aparat yang berhasil melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x