Laporkan Pinjaman Online Ilegal ke OJK atau Kemenkominfo, Cek Pinjol Legal di bit.ly/daftarfintechlendingOJK

- 6 September 2021, 06:00 WIB
Masyarakat bisa melaporkan pinjaman online ilegal ke laman aduankonten.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Masyarakat bisa melaporkan pinjaman online ilegal ke laman aduankonten.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). /Tangkap layar

Masyarakat diminta berperan aktif untuk melakukan pengaduan.

Nantinya dengan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga terkait akan melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dilakukan proses hukum.***

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x