"Setelah melacak keberadaan yang bersangkutan serta koordinasi dengan Polestabes Bandung, kami mendapati bahwa WNA tersebut akan pulang ke negaranya dengan maskapai Qantas melalui Bandara Soetta. Kami langsung berkomunikasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta dan berhasil mengamankan WN Australia tersebut," ungkap Satoto di Bandung pada Sabtu 29 April 2023.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Deportasi 620 Warga Negara Asing yang Bermasalah
Setelah berhasil diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta, Satoto menyampaikan bahwa pria asal Australia tersebut langsung dijemput oleh petugas Polestabes Bandung untuk selanjutnya dibawa ke Bandung.
"Posisi WNA pagi ini sudah berada di Polestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan dugaan pasal penistaan agama," tutur Satoto.***