Protokol kesehatan lainnya seperti: mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer dan penggunaan aplikasi SATUSEHAT, dianjurkan tetap dilakukan.
Baca Juga: Tiga Candi di Sidoarjo Instagramable yang Harus Dikunjungi
Peraturan ini mulai berlaku pada 12 Juni 2023, pada perjalanan KA antarkota/jarak jauh, komuter, lokal, jarak dekat, perkotaan, dan aglomerasi.***