Tak Lagi Wajib Masker, Inilah Syarat Terbaru Perjalanan Menggunakan Kereta Api

- 13 Juni 2023, 13:53 WIB
Kereta Api
Kereta Api /PMJ News

Protokol kesehatan lainnya seperti: mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer dan penggunaan aplikasi SATUSEHAT, dianjurkan tetap dilakukan.

Baca Juga: Tiga Candi di Sidoarjo Instagramable yang Harus Dikunjungi

Peraturan ini mulai berlaku pada 12 Juni 2023, pada perjalanan KA antarkota/jarak jauh, komuter, lokal, jarak dekat, perkotaan, dan aglomerasi.***

 

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah