Pengelola Area Publik Wajib Tahu, Begini Cara Dapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi untuk Check In

- 10 Oktober 2021, 07:55 WIB
Registrasi untuk mendapatkan QR Code aplikasi PeduliLindungi bagi para pengelola area publik melalui cmsreg.dto.kemkes.go.id.
Registrasi untuk mendapatkan QR Code aplikasi PeduliLindungi bagi para pengelola area publik melalui cmsreg.dto.kemkes.go.id. /PIXABAY/geralt

WartaSidoarjo.com - Melakukan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi jadi syarat untuk masuk ke area publik.

Untuk itu, perusahaan maupun pemilik usaha harus menyediakan barcode di pintu masuk guna membantu menekan penyebaran Covid-19.

Bagaimana cara mendapatkannya?

Baca Juga: Netizen soroti tingkah lucu Lee Jung Jae ‘Squid Game’ di Instagram : 'Vibes Gaya Bapak-bapak Memang Begitu'

Berikut ulasannya sebagaimana dikutip Warta-Sidoarjo dari Instagram @kemenkes_ri, Minggu 10 Oktober 2021. 

Cara registrasi dan download QR Code PeduliLindungi bagi para pelaku usaha maupun perkantoran:

Pertama, registrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.

Kemudian tunggu sampai akun di verifikasi.

Baca Juga: Menjelang episode 13, Drakor Hometown Cha Cha ChaRubah Rating Usia Menjadi 16+

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x