Tiongkok Memberlakukan Aturan Pengarsipan Baru di Toko Aplikasi Ponsel Pintar

- 27 September 2023, 12:00 WIB
Toko aplikasi milik samsung
Toko aplikasi milik samsung /Tangkapan layar/Husni Habib

WartaSidoarjo.com - Regulator dunia maya Tiongkok pada hari Rabu merilis gelombang pertama toko aplikasi seluler yang telah menyelesaikan pengajuan rincian bisnis kepada regulator seiring dengan penerapan serangkaian aturan baru untuk memperluas pengawasan terhadap aplikasi seluler.

Sebanyak 26 toko aplikasi yang dioperasikan oleh perusahaan termasuk Tencent, Huawei, Ant Group, Baidu, Xiaomi dan Samsung telah mengajukan pengajuan kepada otoritas tersebut, menurut Cyberspace Administration of China (CAC).

Khususnya, App Store Apple tidak termasuk dalam daftar toko aplikasi. Hal ini terjadi setelah CAC mengeluarkan aturan baru pada bulan Juni lalu yang mewajibkan platform distribusi aplikasi seluler untuk menyerahkan rincian bisnis kepada pemerintah seiring dengan perluasan pengawasan terhadap aplikasi seluler di negara tersebut.***

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x