Kenali Berbagai Modus Pinjaman Online Ilegal, Cek Fintech Lending Berizin di bit.ly/daftarfintechlendingOJK

- 13 Agustus 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi pentingnya mengecek legalitas pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi pentingnya mengecek legalitas pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /PIXABAY/Firmbee

Niat di balik tindakan ini adalah agar pinjol dapat meneror korban dan menagih denda apabila telah melebihi tempo.

3. Modus mereplikasi nama yang mirip dengan fintech lending legal

Pinjol ilegal mengiklankan produknya dengan menggunakan nama yang hanya berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil mirip seperti fintech lending legal untuk mengelabui korban.

Baca Juga: Tetap Tampil Cantik Depan Suami, Sandra Dewi Bagikan Tips Menjaga Rumah Tangga yang Awet

Bahkan banyak modus pinjol ilegal yang memasang logo OJK dalam iklannya untuk menipu calon korban.

Nah, itu berbagai macam modus pinjol ilegal yang wajib diketahui sebelum melakukan pinjaman.

Jika ingin meminjam di fintech lending, pastikan gunakan yang legal dan sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman.

Cek daftar fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157 atau email [email protected].***

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x