BNNP Jatim Gagalkan Peredaran 1,6 Kg Sabu dari Jakarta ke Surabaya

- 9 Juni 2021, 06:49 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol M Aris Purnomo saat merilis tersangka MM beserta barang bukti sabu seberat 1,6 kg.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol M Aris Purnomo saat merilis tersangka MM beserta barang bukti sabu seberat 1,6 kg. /Dokumentasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur

WartaSidoarjo.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dari jaringan Ibu Kota Jakarta yang hendak dikirim ke Surabaya.

Kepala BNNP Jatim Brigadir Jenderal Polisi M. Aris Purnomo mengatakan, dari penggagalan tersebut petugas menangkap seorang kurir berinsial MM berusia 41 tahun yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Kota Pahlawan.

"MM ditangkap di halaman toko swalayan di Jalan RE Martadinata Kabupaten Tuban pada Sabtu 5 Juni 2021 saat hendak mengambil uang di ATM dengan menggunakan mobil hitam untuk selanjutnya melakukan pengiriman sabu-sabu," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu 9 Juni 2021.

Baca Juga: Enam Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih Berhasil Ditangkap di Beberapa Lokasi

Saat penggeledahan, petugas BNNP Jatim menemukan barang bukti dua bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik dan dimasukkan dalam tas seberat 1.646 gram.

"Masing-masing bungkus sabu-sabu yang ditemukan mempunyai berat 1.025 gram dan 621 gram, atau ditotal 1.646 gram," ungkap perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu tersebut.

Kepada petugas, tersangka MM mengaku disuruh bosnya berinisial MW untuk mengantar sabu-sabu ke Surabaya. Tersangka mengenal MW sekitar sepekan lalu setelah dikenalkan temannya YY melalui telepon.

Baca Juga: Warga Porong Digegerkan dengan Penemuan Mayat yang Mengapung di Sungai Porong Sidoarjo

"Karena butuh pekerjaan, MM mau disuruh menjadi kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp16 juta. Tersangka juga mengakui sudah mendapatkan upah sebesar Rp5 juta, ditransfer di dua rekeningnya, masing-masing Rp1 juta dan Rp4 juta," tutur dia.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x