"Hasil sementara potasium sudah dikirim ke Labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan," pungkasnya.
Sedangkan yang untuk Sedangkan untuk yang Kode Etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini adalah hukuman terberat.
Sementara untuk pigak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk penjual obat aborsi juga tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengerjaan.***