Polda Jatim Gerak Cepat Usut Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Mojokerjo yang Bunuh Diri Dimakam Sang Ayah

- 5 Desember 2021, 10:00 WIB
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo /Instagram/humaspoldajatim

 

"Hasil sementara potasium sudah dikirim ke Labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan," pungkasnya. 

 

Sedangkan yang untuk Sedangkan untuk yang Kode Etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini adalah hukuman terberat.

 

 

Sementara untuk pigak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk penjual obat aborsi juga tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengerjaan.***

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah