WartaSidoarjo.com - Sungguh bejat aksi seorang bapk tiri di Sidosrjo yang setubuhi, anak tirinya yang masih dibawa umur.
Bunga, 12 tahun, menjadi korban persetubuhan atau perbuatan cabul yang dilakukan bapak tirinya sendiri, SY, 42 tahun.
Perbuatan keji tersebut dilakukan sebanyak sepuluh kali. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pada Bunga di rumah tinggalnya di Balongbendo, Sidoarjo.
Baca Juga: Keterlaluan! Suami di Sukodono Tega Bakar Istri Karena Kepergok Nonton Video Porno
Mirisnya aksi bejat tersebut dilakukan dalam kamar tidur yang sama dengan ibu korban.
Tindakan persetubuhan yang dilakukan bapak tirinya terhadap Bunga, pertama kali pada Juli 2021. Saat ibu kandungnya tidur, Bunga di dalam kamar dibangunkan YS untuk dipaksa melayani nafsunya.