Aksi Bejat Seorang Bapak di Sukodono Sidoarjo Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 12 Tahun

- 18 Desember 2022, 20:16 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pixabay/

 

“Untuk selanjutnya pelaku dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.***

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah