WartaSidoarjo.com - Wanita di Probolinggo nekat selundupkan obat terlarang di kemaluannya untuk sang suami yang sedang dibui.
Ialah BIR (inisial) yang nekat menyelundupkan obat keras jenis trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kemaluannya.
Obat berbentuk pil itu metupakan pesanan suaminya, EW, yang sedang menjalani penahanan di Rutan Kraksaan.
Baca Juga: Banjir Merendam Sejumlah Wilayah di Jawa Tengah, Semarang Terparah
Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan pagi ini pada 29 Desember 2022. Pada penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan dengan BIR.
“Sesuai SOP, seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu, namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Namun petugas mulai curiga saat melihat gelagat BIR di ruang kunjungan yang nampak gelisah. Dia lantas menggunakan toilet di ruang kunjungan.
“Petugas curiga, setelah BIR keluar dari toilet, dia digeledah lagi, dan benar di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis trihexyphenidyl,” terang Imam.