Pengacara kondang tersebut menduga ada perubahan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh oknum.
"Secara logika manusia normal, mustahil delapan orang mengarang cerita yang sama pada saat ditangkap, lalu tiba-tiba berubah saat berkas dilimpahkan ke kejaksaan," tegas Hotman.
Kini, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuka kembali berkas perkara pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eki.
"Kami menghimbau Bapak Kapolri untuk melihat kembali penyidikan awal yang ada sesuatu yang tidak beres," ucapnya.
Diketahui, Vina dan Eki dibunuh oleh sekelompok geng motor pada 2016. Kasusnya viral usai diangkat ke dalam film berjudul Vina Sebelum 7 Hari.
Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat. Sebelum dihabisi, pelaku merudapaksa Vina terlebih dahulu.
Para pelaku kemudian mengatur agar kematian Vina dan Eki terlihat seperti kecelakaan.***