Update Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Turut Minta Klarifikasi ke Polda Jabar: Apa yang Beredar Tidak Benar

- 22 Mei 2024, 06:56 WIB
Update Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Turut Minta Klarifikasi ke Polda Jabar: Apa yang Beredar Tidak Benar
Update Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Turut Minta Klarifikasi ke Polda Jabar: Apa yang Beredar Tidak Benar /setkab.go.id

WartaSidoarjo.com - Berikut update informasi mengenai kematian Vina Dwi Arsita atau yang lebih populer dengan kasus Vina Cirebon.

Kasus Vina Cirebon kembali mencuat setelah diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina Sebelum 7 Hari.

Masyarakat mendesak agar mengusut tuntas kasus Vina Cirebon. Pasalnya, pelaku utama belum tertangkap meski telah 8 tahun berselang.

Selain Vina, para pelaku juga membunuh Muhammad Rizky atau Eky, putra salah satu petinggi di kepolisian. 

Terbaru, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar).

Kompolnas optimis bahwa penyidik Polda Jabar dapat mengungkap tuntas kasus yang telah bergulir, ditambah asistensi dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Hotman Paris Nilai Polisi Tak Serius Tangani Kasus Vina Cirebon, Duga Ada Perubahan BAP: Mustahil

"Tentunya Polri akan memfokuskan kekuatannya untuk segera mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan ini," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Jakarta, Selasa (21/5/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Benny mengungkapkan, Polda Jabar memiliki catatan sukses dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sulit seperti kasus ibu dan anak di Subang.

"Saya optimistis, karena Kombes Surawan Dirkrimum Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang dan akhirnya maju ke pengadilan. Ini sebuah prestasi dan saya harap di kasus ini juga sama," harap purnawirawan Polri itu.

Mantan Direktur Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut meyakini bahwa dengan dukungan Bareskrim Polri, penyidik akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melacak keberadaan tiga buronan pembunuh Vina Cirebon, termasuk mengkaji kembali barang bukti dan memeriksa para terpidana.

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah