Awas Terebak Pinjol Ilegal, Simak Perbedaannya dengan Fintech Lending Legal

- 13 Agustus 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi frustasi terjerat pinjol ilegal
Ilustrasi frustasi terjerat pinjol ilegal /pixabay.com/geralt

Setelah yakin aplikasi yang akan kamu pinjam bukan pinjol ilegal, pastikan kembali apakah bisa melakukan pembayaran angsuran sebelum jatuh tempo.

Halaman:

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah