Hati-hati Kejahatan SIM SWAP, Jangan Panik, Begini Cara Mencegahnya

- 14 September 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi korban cyber crime
Ilustrasi korban cyber crime /pixabay.com/pixel2013

WartaSidoarjo.com – Semakin canggihnya zaman, akan semakin canggih pula bentuk kejahatan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, salah satunya SIM SWAP. Berikut beberapa cara agar terhindar darinya.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, SIM Swap merupakan modus ppenipuan baru yang memanfaatkan SIM card.

Modus tersebut dimulai dengan mengambil alih nomor ponsel atau SIM card orang lain untuk dijadikan sarana pelaku kejahatan, seperti meretas akun perbankan seseorang.

Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan masih berlaku tersebut menjadi milik pelaku bukan lagi milik pemilik aslinya (korban).

Modus penipuan ini juga dihimbau oleh pihak OJK Indonesia melalui akun instagramnya, agar masyarakat lebih waspada dengan tindak kejahatan yang bisa merugikan mereka.

Salah satu cara yang dianjurkan adalah masyarakat melek literasi mengenai digital bank dan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.

Ada pun beberapa tips yang dianjurkan, yaitu:

1. Jangan memberikan data finansial kepada siapapun

2. Jangan memasukkan data pribadi di situs palsu atau sembarangan

Halaman:

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x