WartaSidoarjo.com - Tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dwi Arsita atau Vina Cirebon, Pegi alias Perong, akhirnya berhasil ditangkap.
Pegi alias Perong tersangka pembunuhan Vina Cirebon ditangkap polisi setelah bersembunyi selama delapan tahun.
Ternyata selama ini, Pegi menyamar sebagai kuli bangunan untuk menghilangkan jejaknya sebagai pembunuh Vina Cirebon. Adapun, dirinya ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham, Rabu (22/5/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
Jules menuturkan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait pelarian tersangka selama delapan tahun ini, termasuk dugaan Pegi yang mengganti identitas.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujarnya.
Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu liar yang berkembang soal peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.
"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman," tutur Jules.