WartaSidoarjo.com - Kasus polwan yang membakar suami sesama polisi di Mojokerto tengah viral di media sosial.
Diketahui, tersangka merupakan polwan berinisial Briptu FN. Ia membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Kini, terungkap motif Briptu FN membakar Briptu RDW hingga meninggal dunia. Rupanya, tersangka melakukannya lantaran korban menghabiskan uang untuk judi online.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
Dirinya menambahkan, percecokan bermula saat korban pulang ke rumah. Briptu FN kesal terhadap perilaku korban yang dinilai kerap menghabiskan uang untuk main judi.
Diketahui, Briptu RDW merupkan personel di Polres Jombang. Sementara tersangka bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Sesampainya di rumah yang berada di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan tersangka mengalami cekcok.