Bank Jatim Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

- 10 Agustus 2023, 16:25 WIB
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman (kanan) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman (kanan) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati /Dok.Bankjatim

WartaSidoarjo.com - Bank jatim jalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bertempat di Ruang Bromo bankjatim Kantor Pusat, perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati pada hari Rabu (9/8). 

Busrul menjelaskan, bankjatim sebelumnya sudah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 6 April 2021 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diikuti oleh 23 cabang Bank Jatim dengan Kejaksaan Negeri sesuai wilayah masing-masing. ”Tentu saja kerja sama tersebut memberikan banyak manfaat terhadap Bank Jatim,” katanya.

Baca Juga: MUI Sidoarjo Haramkan Penutupan Jalan Total untuk Kepentingan Hajatan, Karena Bisa Menyengsarakan Banyak Orang

Manfaat tersebut antara lain bertindak untuk dan atas nama Bank Jatim dalam menghadapi permasalahan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, memberikan legal opinion untuk memitigasi risiko hukum, serta memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pegawai Bank Jatim dalam operasional perbankan.

”Tidak hanya itu saja, Kejaksaan juga menjalankan kewenangan Jaksa sebagai eksekutor, melakukan pendampingan pembelian asset bankjatim, melakukan penanganan perkara perdata di pengadilan atas gugatan yang melibatkan bankjatim, dan upaya penurunan NPL akibat progress pembayaran maupun pelunasan kredit bermasalah,” papar Busrul.

Dia juga menegaskan, untuk menjaga komunikasi aktif dengan instansi Kejaksaan dan sebagai upaya pengembalian kerugian bank melalui kewenangan dari bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta mitigasi risiko hukum yang berpotensi terjadi di dalam operasional perbankan, maka diperlukan langkah untuk perpanjangan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara bankjatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

”Kami harap dengan adanya perpanjangan perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan silaturahmi dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik antara bankjatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” papar Busrul.

Baca Juga: Blangko e-KTP Kosong, Kepala Disdukcapil Sidoarjo : Saya Minta Masyarakat Bersabar

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x