Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benur Lobster Ilegal

- 10 Juni 2021, 14:40 WIB
Polda Jatim berhasil menangkap pelaku penyeludupan benur lobster.
Polda Jatim berhasil menangkap pelaku penyeludupan benur lobster. /Doc. Polda Jatim

Sementara, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Siswantoro mengatakan dalam rangka implementasi pencanangan zona integritas Ditpolairud Polda Jatim kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster atau benur.

 

“Tentu penyelundupan benur lobster ini merugikan kekayaan negara cukup banyak sekitar ratusan juta. Tapi Alhamdulillah berkat kemampuan tim, giat penyelundupan tersebut berhasil digagalkan,” kata Siswantoro.

 

Pengungkapan kasus ini bermula Kamis 6 Juni 2021 sekitar 16.30, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim melaksanakan pemantuan di wilayah Pantai Konang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Bejat, Seorang Ayah di Sidoarjo Perkosa Putri Kandungnya Sejak Berusia 12 Tahun

Kemudian anggota mendapatkan informasi adanya pengiriman benur lobster yang berasal dari pantai tersebut yang akan dikirim di Solo. Kemudian petugas mendalami informasi tersebut.

 

Secara diam-diam anggota melakukan penyelidikan melihat ada aktivitas mencurigakan diduga membawa benur lobster.

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x