Sementara, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Siswantoro mengatakan dalam rangka implementasi pencanangan zona integritas Ditpolairud Polda Jatim kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster atau benur.
“Tentu penyelundupan benur lobster ini merugikan kekayaan negara cukup banyak sekitar ratusan juta. Tapi Alhamdulillah berkat kemampuan tim, giat penyelundupan tersebut berhasil digagalkan,” kata Siswantoro.
Pengungkapan kasus ini bermula Kamis 6 Juni 2021 sekitar 16.30, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim melaksanakan pemantuan di wilayah Pantai Konang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Bejat, Seorang Ayah di Sidoarjo Perkosa Putri Kandungnya Sejak Berusia 12 Tahun
Kemudian anggota mendapatkan informasi adanya pengiriman benur lobster yang berasal dari pantai tersebut yang akan dikirim di Solo. Kemudian petugas mendalami informasi tersebut.
Secara diam-diam anggota melakukan penyelidikan melihat ada aktivitas mencurigakan diduga membawa benur lobster.